Senin, 20 Februari 2012

HUKUM MEMAKAI PARFUM / WANGI-WANGIAN DAN JILBAB

HUKUM MEMAKAI PARFUM / WANGI WANGIAN DAN JILBAB

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA. bahwa Rasulullah SAW bersabda :
"Seorang Istri yang keluar dari pintu rumahnya dengan bersolek dan memakai wangi-wangian dengan disetujui oleh suaminya, maka dibuatkanlah bagi suaminya rumah di neraka sebanyak bekas telapak istrinya!"
“Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia adalah seorang pezina” (HR Ahmad, 4/418; shahihul jam’: 105) 
  
Dari Abu hurairah : “Bahwa ada seorang wanita berpapasan dengannya dan bau wewangian menerpanya. Maka Abu Hurairah berkata: ”Wahai hamba Allah! apakah kamu hendak kemasjid? ”ia menjawab: ”Ya!” Abu Hurairah kemudian berkata lagi: ”Pulanglah, lalu mandilah! karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda: ”Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wewangiannya menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi (baru kemudian shalat kemasjid” {Hadits shahih, dikeluarkan oleh Al-baihaqi (III/133 dan 246) lihat silsilah Hadits Shahihah Syaikh Albani 3/1031)

Perhatikanlah bagaimana syariat Islam masalah ini. Perempuan yang memakai parfum  dan keluar rumah meskipun tujuan keluarnya ke masjid, ia di wajibkan mandi terlebih dahulu seperti mandi jinabat, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Perempuan manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid (dengan tujuan) agar wanginya tercium orang lain maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi sebagaimana mandi jinabat” (HR Ahmad2/444, shahihul jam’ :2073.) 

Ada satu hal perlu diingat selain dari itu adalah wajib bagi suami untuk memerintahkan istrinya berjilbab, karena jilbab hukum nya wajib!. Ia harus berusaha semaksimal mungkin untuk mengajaknya hingga istri mau mengenakannya.Seorang laki-laki adalah pemimpin di rumah tangga nya dan akan dimintai pertanggung jawaban kelak. 
Perlu diingat bahwa tidak ada satu ayatpun yg membolehkan wanita tidak ber jilbab!.  Peringatan Allah SWT sangat jelas dalam hal ini :  
"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri -istri orang mu'min hendaklah mereka mengulurkan jilbab nya keseluruh tubuh mereka.." [Al-Qur'an Surat Al-Ahzab:59]  
Pakaian wanita tidak boleh tipis, harus longgar, menutup tubuh, tidak menampakkan warna kulitnya, dan tidak sempit/ketat hingga menampakkan lekukan tubuhnya. 
Menutup aurat bagi wanita tidak hanya menutup tubuh dan tidak menampakkan warna kulitnya tapi juga menutup lekuk tubuhnya

Betapa banyak wanita yg menyepelekan hal ini, mereka nekad bertaruh!, padahal nasib mereka kelak sudah di-isyaratkan Rasulullah: 
"Ada dua golong an dari umatku yang termasuk penghuni neraka, pertama kaum yang punya cambuk seperti ekor sapi dan dengan cambuk itu mereka memukuli manusia. Kedua adalah wanita-wanita yg  berpakaian tetapi seperti telanjang genit dan menggenitkan, kepala mereka seperti punuk unta yang melenggak-lenggok. Mereka tidak akan masuk surga dan mencium bau nya padahal baunya dapat tercium dari jarak perjalanan lima ratus tahun!. [HR.Muslim]
                   
Syaikhul Islam Ibnu Timiyah RA. dalam kitab Majmu’ul Fatawa menafsirkan arti"kasiyatun ‘aariyatun' yaitu wanita yang mengenakan pakaian namun tidak menutup tubuhnya. Ia berpakaian tapi pada hakekatnya tetap telanjang, seperti: mengenakan pakaian tipis yang menampakkan warna kulitnya, atau pakaian sempit/ketat yang menampak kan bentuk/lekuk tubuhnya [seperti dada, lengan, paha, bokong, betis dsb].               
[At-Tanbihat, Syaikh Shalih AlFauzan, Dari Kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah - DarulHaq.             

Firman Allah SWT berikut lebih memperjelas hal tersebut: 
"Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman "hendak- lah mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya, dan jangan lah mereka menampakkan perhiasan- nya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutup kain kerudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasan nya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra mereka, atau putra suami mereka, atau saudara laki mereka, atau putra saudara laki, atau putra saudara perempuan meraka, atau wanita-wanita Islam...."  [An-Nur : 31]
 
Camkan! : semua perintah diatas sampai saat ini masih tetap berlaku dan tidak akan pernah dicabut oleh Allah sampai kiamat!.
Maka aneh sekali bila ada sebagian orang berani mempertaruhkan urusan akidah dan nasibnya di akhirat dengan cara "hompimpa" [untung-untungan], mencari-cari alasan untuk berkelit, berlindung dengan pendapat seorang yg dianggap berpengaruh yg memperboleh kan wanita tidak ber jilbab, padahal sebagai manusia yang berakal harusnya sadar dan mengerti bahwa menjalankan agama itu bukan menurut apa kata orang, tapi menurut apa kata Allah dan Rasulnya, karena kita bertanggung jawab kepada Allah bukan kepada orang! siapapun dia!
 
Perintah Allah untuk menutup aurat kedudukannya sama halnya dengan perintah-perintah lainnya yg hukumnya wajib untuk dipatuhi, hal ini sudah sangat jelas didalam AlQur'an dan hadits, bukan seperti alasan sebagian orang yg membolehkan wanita tidak berjilbab dengan hanya mengandalkan dalil akal/logika. Menjalankan agama itu  harus sesuai dengan perintah/bimbingan Allah dan RasulNya bukan bimbingan akal dan nafsu!. Akal harus tunduk kepada wahyu [Allah], bukan wahyu yg harus tunduk kepada akal!

Sayangnya sebagian manusia banyak yg merasa dirinya lebih bijak dan lebih pintar dari Rasulullah SAW, berani memperdebatkan dalil yg tidak sesuai dengan akal dan keinginannya. Yang lebih mengherankan lagi ada sebagian orang yang begitu percaya diri dan tanpa rasa bersalah melawan perintah yg memberinya  rezeki. Padahal disatu sisi dia menggantungkan hidup kepada Nya, tapi disisi lainnya begitu diseru untuk melaksanakan perintah-Nya, dengan yakin dan beraninya dia mengatakan:"nanti-nantilah!, saya belum mantap, Luar biasa bukan? belum mantap untuk disayang Allah, tapi mantap sekali jadi pendurhaka!. Padahal Allah sudah memberi tahu kita bahwa salah satu ciri orang yang beriman adalah bila diseru berkata: "sami'na wa atho'na" kami dengar kami patuh! [Qs. An-Nur 51-52].

Selain itu bagaimana dengan permintaan kita setiap sholat?!: "ihdinas shiroothol mustaqiim", petunjuk seperti apa lagi yang kita minta?, bila semua petunjuk yang sudah ada dan jelas didalam AlQur'an didebat terus karena tidak sesuai dengan kemauan kita, padahal Allah telah memberikan apa saja yang tidak sampai kita minta!!, sementara nikmat yang diberikan-Nya kita pergunakan secara sadar dan terang-terangan untuk menantang perintah Nya. Kira-kira apakah ada yg salah dengan akal kita?!, bagaimana bila karunia yg diberikan berupa rezeki, kesehatan & kecantikan tiba-tiba saja dicabut?! kepada siapa kita akan bersimpuh meminta pertolongan kalau selama ini kita lebih peduli & lebih mementingkan pandangan dan pendapat manusia dari pada Allah dan Rasul Nya?! apa yang kita harapkan dari manusia? padahal dalam genggamanNya lah hidup kita bergantung!. Wahai muslimah!, bukankah kita tidak pernah tahu apakah besok pagi kita masih dapat melihat matahari! sedangkan kalian masih saja menanam dosa dengan membuka aurat setiap hari, kira-kira apa yang akan kalian tuai kelak??  keridhoan Allah??

Saudaraku, mumpung jantung masih berdetak!, saat ini kalaupun kita susah dan sakit orang terkasih dan terdekat masih dapat membantu kita, tapi bila tiba-tiba saja sekarat dan maut  men jemput?!, siapa yg dapat kita mintakan bantuannya? anak? orang tua? atau suami terkasih yg merelakan istrinya tidak berjilbab? yg dengan bangga kemolekan tubuh istrinya dijelajahi dan dinikmati oleh pandangan setiap laki-laki?  atau seseorang yg pernah kita dengar fatwanya untuk boleh tidak berjilbab? atau perusahaan yg menggaji kita? atau teman-teman yg pernah memuji kecantikanmu. Kemana dunia yg pernah kita bela dan kita kejar habis-habisan?!!
Wallohu a'lam bisshowaab

3 komentar:

  1. “Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum AGAR mereka mencium wanginya maka dia adalah seorang pezina” (HR Ahmad, 4/418; shahihul jam’: 105)

    “Perempuan manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid (dengan tujuan) AGAR wanginya tercium orang lain maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi sebagaimana mandi jinabat” (HR Ahmad2/444, shahihul jam’ :2073.)

    Yang haram adalah menggunakan parfum dengan tujuan AGAR wanginya tercium orang lain (yaitu laki-laki ajnabi), sedangkan asal memakai parfum adalah boleh, makruh jika keluar rumah dan haram jika tujuannya untuk menarik perhatian kaum laki-laki ajnabi.

    disebut pezina karena prilaku tsb sama dengan tabaruj yang dilarang Allah SWT.

    BalasHapus
  2. Terima kasih infonya gan.
    Lumayan buat nambah wawasan.

    Parfum Ori
    Parfum untuk lelaki

    ----------

    BalasHapus
  3. BANTU PROSES KARTU KREDIT BANK BNI SYARIAH
    BNI Syariah Hasanah Card Classic credit card
    BNI Syariah Hasanah Card Classic
    Mencari kartu kredit yang menggunakan prinsip syariah? BNI Syariah Hasanah Card Classic jawabannya yang menggunakan Akad Kafalah, Qardh, dan Ijarah.
    INFO pin 582F4A2E TLP/SMS/WA DI 085600125176/FB CHAIRUL ICHSAN BUANA atau di duniabuana@rocketmail.com. alamat email di rooly88@gmail.com, melayani nasabah di seluruh nusantara
    BP CHAIRUL SARTO UTOMO untuk
    KANTOR BASECAMP DIVISI MARKETING DI
    JL PANDA BARAT V NO 7
    Berikut Alamat dan Nomor Telepon Bank BNI Syariah Kantor Cabang Semarang.
    Alamat: Jl Ahmad Yani No. 152, Semarang 50242.
    Nomor Telepon: (024) 831 3247 831 5027
    Nomor Faks: (024) 831 3217
    karyawan lampirkan syarat fc ktp slip gaji min 3 juta npwp wajib, wiraswasta lampirkan fc ktp,npwp,siup dan tdp untuk wiraswasta wajib ada no fixline ( telp kabel ) di tempat usahanya
    proses berkas dikirim via emai/wa/line/bbm dan 100% aman bisa hub no bni syariah ahmad yani untuk menanyakan nama saya ,atau
    BNI Syariah Call Center 500046 atau 68888 melalui ponsel.
    proses kurang lebih 14 hari kerja, TERIMA KASIH

    BalasHapus