Senin, 20 Februari 2012

HUKUM MEMAKAI PARFUM / WANGI-WANGIAN DAN JILBAB

HUKUM MEMAKAI PARFUM / WANGI WANGIAN DAN JILBAB

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA. bahwa Rasulullah SAW bersabda :
"Seorang Istri yang keluar dari pintu rumahnya dengan bersolek dan memakai wangi-wangian dengan disetujui oleh suaminya, maka dibuatkanlah bagi suaminya rumah di neraka sebanyak bekas telapak istrinya!"
“Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia adalah seorang pezina” (HR Ahmad, 4/418; shahihul jam’: 105) 
  
Dari Abu hurairah : “Bahwa ada seorang wanita berpapasan dengannya dan bau wewangian menerpanya. Maka Abu Hurairah berkata: ”Wahai hamba Allah! apakah kamu hendak kemasjid? ”ia menjawab: ”Ya!” Abu Hurairah kemudian berkata lagi: ”Pulanglah, lalu mandilah! karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda: ”Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wewangiannya menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi (baru kemudian shalat kemasjid” {Hadits shahih, dikeluarkan oleh Al-baihaqi (III/133 dan 246) lihat silsilah Hadits Shahihah Syaikh Albani 3/1031)

Perhatikanlah bagaimana syariat Islam masalah ini. Perempuan yang memakai parfum  dan keluar rumah meskipun tujuan keluarnya ke masjid, ia di wajibkan mandi terlebih dahulu seperti mandi jinabat, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Perempuan manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid (dengan tujuan) agar wanginya tercium orang lain maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi sebagaimana mandi jinabat” (HR Ahmad2/444, shahihul jam’ :2073.) 

Ada satu hal perlu diingat selain dari itu adalah wajib bagi suami untuk memerintahkan istrinya berjilbab, karena jilbab hukum nya wajib!. Ia harus berusaha semaksimal mungkin untuk mengajaknya hingga istri mau mengenakannya.Seorang laki-laki adalah pemimpin di rumah tangga nya dan akan dimintai pertanggung jawaban kelak. 
Perlu diingat bahwa tidak ada satu ayatpun yg membolehkan wanita tidak ber jilbab!.  Peringatan Allah SWT sangat jelas dalam hal ini :  
"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri -istri orang mu'min hendaklah mereka mengulurkan jilbab nya keseluruh tubuh mereka.." [Al-Qur'an Surat Al-Ahzab:59]  
Pakaian wanita tidak boleh tipis, harus longgar, menutup tubuh, tidak menampakkan warna kulitnya, dan tidak sempit/ketat hingga menampakkan lekukan tubuhnya. 
Menutup aurat bagi wanita tidak hanya menutup tubuh dan tidak menampakkan warna kulitnya tapi juga menutup lekuk tubuhnya

Betapa banyak wanita yg menyepelekan hal ini, mereka nekad bertaruh!, padahal nasib mereka kelak sudah di-isyaratkan Rasulullah: 
"Ada dua golong an dari umatku yang termasuk penghuni neraka, pertama kaum yang punya cambuk seperti ekor sapi dan dengan cambuk itu mereka memukuli manusia. Kedua adalah wanita-wanita yg  berpakaian tetapi seperti telanjang genit dan menggenitkan, kepala mereka seperti punuk unta yang melenggak-lenggok. Mereka tidak akan masuk surga dan mencium bau nya padahal baunya dapat tercium dari jarak perjalanan lima ratus tahun!. [HR.Muslim]
                   
Syaikhul Islam Ibnu Timiyah RA. dalam kitab Majmu’ul Fatawa menafsirkan arti"kasiyatun ‘aariyatun' yaitu wanita yang mengenakan pakaian namun tidak menutup tubuhnya. Ia berpakaian tapi pada hakekatnya tetap telanjang, seperti: mengenakan pakaian tipis yang menampakkan warna kulitnya, atau pakaian sempit/ketat yang menampak kan bentuk/lekuk tubuhnya [seperti dada, lengan, paha, bokong, betis dsb].               
[At-Tanbihat, Syaikh Shalih AlFauzan, Dari Kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah - DarulHaq.             

Firman Allah SWT berikut lebih memperjelas hal tersebut: 
"Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman "hendak- lah mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya, dan jangan lah mereka menampakkan perhiasan- nya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutup kain kerudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasan nya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra mereka, atau putra suami mereka, atau saudara laki mereka, atau putra saudara laki, atau putra saudara perempuan meraka, atau wanita-wanita Islam...."  [An-Nur : 31]
 
Camkan! : semua perintah diatas sampai saat ini masih tetap berlaku dan tidak akan pernah dicabut oleh Allah sampai kiamat!.
Maka aneh sekali bila ada sebagian orang berani mempertaruhkan urusan akidah dan nasibnya di akhirat dengan cara "hompimpa" [untung-untungan], mencari-cari alasan untuk berkelit, berlindung dengan pendapat seorang yg dianggap berpengaruh yg memperboleh kan wanita tidak ber jilbab, padahal sebagai manusia yang berakal harusnya sadar dan mengerti bahwa menjalankan agama itu bukan menurut apa kata orang, tapi menurut apa kata Allah dan Rasulnya, karena kita bertanggung jawab kepada Allah bukan kepada orang! siapapun dia!
 
Perintah Allah untuk menutup aurat kedudukannya sama halnya dengan perintah-perintah lainnya yg hukumnya wajib untuk dipatuhi, hal ini sudah sangat jelas didalam AlQur'an dan hadits, bukan seperti alasan sebagian orang yg membolehkan wanita tidak berjilbab dengan hanya mengandalkan dalil akal/logika. Menjalankan agama itu  harus sesuai dengan perintah/bimbingan Allah dan RasulNya bukan bimbingan akal dan nafsu!. Akal harus tunduk kepada wahyu [Allah], bukan wahyu yg harus tunduk kepada akal!

Sayangnya sebagian manusia banyak yg merasa dirinya lebih bijak dan lebih pintar dari Rasulullah SAW, berani memperdebatkan dalil yg tidak sesuai dengan akal dan keinginannya. Yang lebih mengherankan lagi ada sebagian orang yang begitu percaya diri dan tanpa rasa bersalah melawan perintah yg memberinya  rezeki. Padahal disatu sisi dia menggantungkan hidup kepada Nya, tapi disisi lainnya begitu diseru untuk melaksanakan perintah-Nya, dengan yakin dan beraninya dia mengatakan:"nanti-nantilah!, saya belum mantap, Luar biasa bukan? belum mantap untuk disayang Allah, tapi mantap sekali jadi pendurhaka!. Padahal Allah sudah memberi tahu kita bahwa salah satu ciri orang yang beriman adalah bila diseru berkata: "sami'na wa atho'na" kami dengar kami patuh! [Qs. An-Nur 51-52].

Selain itu bagaimana dengan permintaan kita setiap sholat?!: "ihdinas shiroothol mustaqiim", petunjuk seperti apa lagi yang kita minta?, bila semua petunjuk yang sudah ada dan jelas didalam AlQur'an didebat terus karena tidak sesuai dengan kemauan kita, padahal Allah telah memberikan apa saja yang tidak sampai kita minta!!, sementara nikmat yang diberikan-Nya kita pergunakan secara sadar dan terang-terangan untuk menantang perintah Nya. Kira-kira apakah ada yg salah dengan akal kita?!, bagaimana bila karunia yg diberikan berupa rezeki, kesehatan & kecantikan tiba-tiba saja dicabut?! kepada siapa kita akan bersimpuh meminta pertolongan kalau selama ini kita lebih peduli & lebih mementingkan pandangan dan pendapat manusia dari pada Allah dan Rasul Nya?! apa yang kita harapkan dari manusia? padahal dalam genggamanNya lah hidup kita bergantung!. Wahai muslimah!, bukankah kita tidak pernah tahu apakah besok pagi kita masih dapat melihat matahari! sedangkan kalian masih saja menanam dosa dengan membuka aurat setiap hari, kira-kira apa yang akan kalian tuai kelak??  keridhoan Allah??

Saudaraku, mumpung jantung masih berdetak!, saat ini kalaupun kita susah dan sakit orang terkasih dan terdekat masih dapat membantu kita, tapi bila tiba-tiba saja sekarat dan maut  men jemput?!, siapa yg dapat kita mintakan bantuannya? anak? orang tua? atau suami terkasih yg merelakan istrinya tidak berjilbab? yg dengan bangga kemolekan tubuh istrinya dijelajahi dan dinikmati oleh pandangan setiap laki-laki?  atau seseorang yg pernah kita dengar fatwanya untuk boleh tidak berjilbab? atau perusahaan yg menggaji kita? atau teman-teman yg pernah memuji kecantikanmu. Kemana dunia yg pernah kita bela dan kita kejar habis-habisan?!!
Wallohu a'lam bisshowaab

HUKUM ROKOK


HUKUM MEROKOK

Apa hukum merokok menurut syari’at berikut dalil-dalilnya?.
Jawaban :  Merokok haram hukumnya berdasarkan makna yang terindikasi dari zhahir ayat Al-Qur’an dan As-Sunnah serta i’tibar yang benar. 
"Dan janganlah kamu  menjatuhkan dirimu sendiri kedalam ke binasaan” [QS.Al-Baqoroh 195] 

Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu. Wajhud dilalah [aspek pendalilan] dari ayat tersebut adalah bahwa merokok termasuk perbuatan mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan.  

Sedangkan dalil dari As-Sunnah adalah hadits yang berasal dari Rasulullah SAW. secara shahih bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasi kannya kepada hal yang tidak bermanfaat.  Sebagaimana diketahui bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah termasuk pengalokasian kepada hal yang tidak bermanfaat bahkan didalam nya terdapat  kemudharatan. 

Dalil lainnya, sebagaimana hadits dari Rasulullah SAW : “Artinya : 
Tidak boleh [menimbulkan] bahaya dan juga tidak boleh membahayakan [orang lain]” [Hadits Riwayat Ibnu Majah, kitab Al-Ahkam 2340]
Jadi, menimbulkan bahaya [dharar] adalah tidak berlaku dalam syari’at, baik bahayanya terhadap badan, akal ataupun harta. Sebagaimana diketahui pula, bahwa merokok adalah berbahaya terhadap badan dan harta.

Adapun dalil dari i’tibar yang benar, yang menunjukkan keharaman merokok adalah karena [dengan perbuatannya itu] si perokok mencampakkan diri nya ke dalam hal yang menimbulkan hal yang berbahaya [penyakit] rasa cemas dan keletihan jiwa. Orang yang bijak tentunya tidak rela hal itu terjadi terhadap dirinya sendiri. Alangkah tersiksanya perasaan perokok,bila tidak menghisapnya. Alangkah beratnya berpuasa dan melakukan ibadah-ibadah lainnya karena hal itu menghalangi dirinya dari merokok. Bahkan, alangkah berat nya berinteraksi dengan orang-orang yang shalih karena tidak mungkin mereka membiarkan rokok mengepul di hadapan mereka. Karenanya perokok demikian tidak karuan bila duduk-duduk bersama dan berinteraksi dengan mereka. 

Semua i’tibar tersebut menunjukkan bahwa merokok adalah diharamkan hukumnya. Karena itu, nasehat saya buat saudaraku kaum muslimin yang didera oleh kebiasaan menghisapnya agar memohon pertolongan kepada Allah dan menguatkan tekad untuk meninggalkannya sebab di dalam tekad yang tulus ikhlas disertai dengan memohon pertolongan kepada Allah SWT, semua itu amat membantu di dalam upaya meninggalkan nya.
Jika ada orang yang berkilah : “Sesungguhnya kami tidak menemukan nash, baik di dalam Kitabullah ataupun Sunnah RasulNya perihal haramnya merokok itu sendiri”                
Jawaban atas statemen ini, adalah bahwa nash-nash Kitabullah dan As-Sunnah terdiri dari dua jenis.
[1]. Satu jenis yang dalil-dalilnya bersifat umum seperti Adh-Dhawa bith [ketentuan-ketentuan] dan kaidah-kaidah di mana mencakup rincian-rincian yang banyak sekali hingga Hari Kiamat                         
[2]. Satu jenis lagi yang dalil-dalilnya memang diarahkan kepada sesuatu itu sendiri secara langsung. Sebagai contoh untuk jenis pertama adalah ayat Al-Qur’an dan dua buah hadits yang telah kami singgung diatas yang menunjukkan secara umum keharaman merokok walaupun tidak secara langsung diarahkan kepadanya. Sedangkan untuk contoh jenis kedua adalah firmanNya : “Artinya : Diharamkan bagimu [memakan] bangkai, darah, daging babi, [daging hewan] yang disembelih atas nama selain Allah” [Al-Maidah : 3]

Dan firmanNya “Artinya : Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya [meminum] khomr ,berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi  nasib dengan panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu” [Al-Ma’idah : 90]
Jadi,baik nash-nash tersebut termasuk kedalam jenis pertama atau jenis kedua, maka ia bersifat keniscayaan [keharusan] bagi semua hamba Allah karena dari sisi pendalilan mengindikasikan hal itu. 
[Program Nur Alad Darb, dari Fatwa Syaikh Ibn Utsaimin] Kitab  Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram.  Penerbit Darul Haq]

Rokok diharamkan karena ia termasuk Khabits [sesuatu yang buruk] dan mengandung banyak mudharat, karena Allah SWT hanya membolehkan sesuatu yang baik-baik saja bagi para hambaNya dan mengharamkan bagi mereka semua yang buruk [Khaba’its]            .
Berdasarkan  firman Allah  SWT, Artinya "Mereka menanyakan kepadamu, "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?" Katakanlah, "Dihalalkan bagimu yang baik-baik” [QS. Al-Maidah : 4]

Demikian juga firmanNya: Artinya "…Yang menyuruh mereka mengerja-kan yang ma’ruf melarang mereka dari mengerjakan yang munkar dan meng halalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” [Al-A’raf : 157]
Kitabut Da’wah, dari fatwa Syaikh Ibn Baz, hal.236 [Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram]

Bagaimana hukum sesuatu yang tidak terdapat dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah, seperti merokok dsb.?
Jawaban: Sesungguhnya wajib diketahui bahwa Islam disyari'atkan sejak diutusnya Nabi hingga datangnya hari kiamat. Seandainya setiap kejadian yang terjadi itu dinashkan dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah, maka tentulah Al-Qur'an dan Sunnah akan menjadi berjilid-jilid tanpa batas. Syariat Islam salah satu ke khususan nya adalah ia merupakan kaidah-kaidah dan prinsip-prinsip umum.  Maka [dalam masalah rokok ini] hendak lah kita merujuk kepada firman Allah Azza wa Jalla. Artinya : "Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu [QS. An-Nisa : 29]

Rujuk pula sabda Rasulullah SAW Artinya : "Tidak ada kemudharatan dan tidak boleh menyebabkan mudharat [kepada orang lain]. Ini merupakan kaidah-kaidah umum, yang dapat kita terapkan pada masalah rokok dan yang semacamnya. Rokok termasuk sebab yang mematikan,   merujuklah kepada hasil penelitian, berapa banyak yang meninggal akibat mengisap rokok setiap tahunnya? Dengan demikian, berarti termasuk dalam firman Allah SWT, Artinya : Dan janganlah kalian membunuh diri kalian [An-Nisa : 29].  

Dan ternyata memang kita menemukan rokok membahayakan /mendatangkan kemudharatan berdasarkan kesepakatan para dokter  saat ini, karena itu sebagian negara maju telah melarang pengiklannan nya di depan umum walaupun itu adalah negara kafir, karena mereka mengetahui mudharatnya. Dengan demikian rokok termasuk dalam sabda Rasulullah SAW diatas. Jadi tidak perlu  menyebutkan nash khusus dalam masalah ini, karena boleh jadi akan terjadi lagi banyak hal yang serupa dengannya hingga tiba hari kiamat, berbagai masalah yang tak dapat dihitung kecuali oleh Allah.
[Kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa Taujihat, [Panduan Kebangkitan Islam] Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.

wallahu a'lam bisshowaab


                  

Rabu, 15 Februari 2012

Peringatan Rasulullah SAW untuk para wanita


Peringatan Rasulullah SAW untuk para wanita

Ali r.a. meriwayatkan sebagai berikut: aku bersama-sama Fathimah berkunjung kerumah Rasulullah, maka kami temui beliau sedang menangis. Kami bertanya kepada beliau: "Apakah yang menyebabkan engkau menangis wahai Rasulullah ?" 

Beliau menjawab, "Pada malam aku di Isra' kan ke langit, aku melihat orang-orang yang sedang disiksa, maka apabila aku teringat keadaan mereka, aku menangis." 

Aku bertanya lagi, "Wahai Rasulullah apa yang engkau lihat? " Beliau bersabda: 

1. Wanita yang digantung dengan rambutnya dan otaknya mendidih.
2. Wanita yang digantung dengan lidahnya serta tangannya dicopot dari punggungnya, aspal mendidih dari neraka dituang ke kerongkongnya.
3. Wanita yang digantung dengan buah dadanya dari balik punggungnya, sedang air getah kayu Zakum dituang kan ke kerongkongnya.
4. Wanita yang digantung, diikat kedua kaki dan tangannya kearah ubun-ubun kepalanya, serta dibelit dan dibawah kekuasaan ular dan kala jengking.
5. Wanita yang memakan badannya sendiri, serta di bawahnya tampak api yang berkobar-kobar dengan hebat nya.
6. Wanita yang memotong-motong badannya sendiri dengan gunting dari neraka.
7. Wanita yang bermuka hitam serta dia makan usus- ususnya sendiri.
8. Wanita yang tuli, buta dan bisu didalam peti neraka, sedang darahnya mengalir dari lubang-lubang badannya (hidung, telinga, mulut) dan badannya membusuk akibat penyakit kulit dan lepra.
9. Wanita yang berkepala seperti kepala babi dan berbadan himmar (keledai)
10. Wanita yang berbentuk anjing, sedangkan beberapa ular dan kala jengking masuk melalui duburnya atau mulutnya dan keluar melalui duburnya, sedangkan malaikat memukuli kepala nya dengan palu dari neraka. 

Maka berdirilah Fatimah seraya berkata :
"Wahai ayahku, ceritakanlah kepadaku, apakah amal per buatan wanita-wanita itu?" 

Rasulullah s.a.w. bersabda  :
1. Wanita yang digantung dengan rambutnya, hingga otaknya mendidih, karena mereka tidak menutup rambut nya [tidak berjilbab) dikalangan laki-laki.
2. Wanita yang digantung dengan lidahnya, kerana dia me nyakiti hati suaminya, dengan kata-katanya."

Kemudian Nabi s.w.a. bersabda: "Tidak seorang wanita pun yang menyakiti hati suaminya melalui kata-katanya, kecuali Allah s.w.t. akan membuat mulutnya kelak dihari kiamat selebar tujuh puluh dzira kemudian akan mengikatkannya dibelakang lehernya."

3. Adapun wanita yang digantung dengan buah dadanya, kerana dia menyusui anak orang lain tanpa seizin suaminya.
4. Adapun wanita yang diikat dengan kaki dan tanganya itu, kerana dia keluar rumah tanpa seizin suaminya, tidak mandi wajib dari haid dan dari nifas.
5. Adapun wanita yang memakan badannya sendiri, kerana dia bersolek untuk dilihat laki-laki lain serta suka mem bicarakan aib orang lain.
6. Adapun wanita yang memotong-motong badannya sendiri dengan gunting dari neraka, dia suka menonjol kan diri (ingin terkenal) dikalangan orang banyak, dengan maksud supaya mereka (orang banyak) itu melihat perhiasannya [materi dan badani/ aurat], dan setiap orang yang melihat nya jatuh cinta padanya, karena melihat perhiasannya.
7. Adapun wanita yang diikat kedua kaki dan tangannya sampai keubun-ubunnya dan dibelit oleh ular dan kala jengking, kerana dia mampu untuk mengerjakan solat dan puasa, sedangkan dia tidak mau berwudhu, tidak solat dan tidak mau mandi wajib.
8. Adapun wanita yang kepalanya seperti kepala babi dan badannya seperti keledai (himmar), kerana dia suka mengadu-domba serta berdusta.
9. Adapun wanita yang berbentuk seperti anjing, kerana dia ahli fitnah serta suka marah pada suami nya.

[wallohu a'lam bis showab]

Minggu, 12 Februari 2012

Inilah Gaji terbesar didunia seorang pengurus rumah tangga

Inilah Gaji  terbesar didunia seorang pengurus rumah tangga [wanita]

Suatu hari Rasulullah SAW menemui anaknya Fathimah Az-Zahra rha. Didapatinya anaknya sedang menggiling sejenis padi-padian [gandum] dengan menggunakan sebuah penggilingan tangan dari batu sambil menangis. 

Rasulullah SAW bertanya pada nya : "apa yang menyebabkan engkau menangis wahai Fathimah?,  Fathimah rha. berkata, "ayahanda, penggilingan dan urusan-urusan rumah tanggalah yang menyebabkan aku menangis" Lalu duduklah Rasulullah SAW di sisi anaknya. Fathimah rha. melanjutkan perkataannya : "ayahanda sudikah kiranya ayah meminta 'Ali [suaminya] mencarikan seseorang untuk menolong aku menggiling gandum dan mengerjakan pekerjaan-pekerjaan di rumah"


Sabtu, 11 Februari 2012

Yakin Anda mengharap kan surga?

Yakin Anda mengharapkan surga?
Sekiranya kita ditanya: "tujuan mana yang lebih penting? dunia atau akhirat? umumnya kita menjawab tentu saja akhirat lebih penting!, yakin! Tapi lebih banyak mana waktu yang kita gunakan?, untuk mengejar Akhirat atau mengejar dunia?? Ya!, ternyata kita tidak konsisten! katanya akhirat lebih penting dari dunia, tapi kenyataan nya sehari- hari kita malah lebih banyak mengejar dunia daripada akhirat!.    Apa iya??!  Mari hitung waktu yang kita alokasikan untuk urusan dunia, kemudian bandingkan dengan waktu kita untuk mengejar akhirat. 
Untuk tidur katakanlah rata-rata 6 jam, bekerja 8- jam, makan 2 jam, santai, nonton tv, ngobrol, kurang lebih 3 jam, perjalanan wara-wiri anggap saja 2 jam, total 21 jam! Sisanya yang 3 jam sekiranya kita bagi untuk sholat dan dzikir, masing-masing 20 menit dikalikan 5 waktu =100 menit. Baca AlQur'an setiap hari 20 menit, mendengar pengajian, baca buku, dan amalan kebajikan lainnya rata-rata katakanlah 1 jam. Berarti habis sudah waktu 3 jam yang tersisa!

Sekarang coba lihat kenyataannya: kita habiskan waktu untuk urusan dunia 21 jam sedangkan untuk urusan akhirat cuma 3 jam!. Begitukah cara kita mengejar akhirat?!